Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Terseret Nama dalam Kasus Blueray Cargo, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris

Terseret Nama dalam Kasus Blueray Cargo, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris

  • account_circle admin
  • calendar_month 6 jam yang lalu

InspirasiToday – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad, angkat bicara setelah namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis, Raffi mengungkapkan bahwa dirinya sempat berkonsultasi dengan sejumlah pihak, termasuk Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, sebelum mengambil langkah hukum.

Menurut Raffi, komunikasi tersebut dilakukan untuk meminta masukan terkait langkah yang perlu ditempuh setelah namanya dikaitkan dalam proses persidangan.

“Saya sudah berkomunikasi sama Istana, sama Pak Seskab Teddy. Saya juga berbicara kepada pimpinan DPR, Pak Dasco,” ujar Raffi.

Minta Pendampingan Hotman Paris

Setelah mendapatkan berbagai masukan, Raffi memutuskan menunjuk pengacara senior Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk mendampinginya menghadapi polemik tersebut.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum sekaligus membersihkan nama baiknya dari berbagai tudingan yang berkembang.

“Ya sudah, cari pengacara yang kompeten, yang benar-benar bisa membantu untuk semua ini, dan tanyakan apa langkah yang terbaik untuk membersihkan nama sendiri, nama pribadi, dan juga benar-benar jangan sampai ini terbawa ke politik,” katanya.

Sementara itu, dia menjelaskan perlu memberikan keterangan kepada publik dalam konferensi pers karena dirinya saat ini sedang mengemban amanah sebagai Utusan Presiden.

“Buat saya sekarang sangat penting karena sekarang ada kepercayaan dari negara ini. Saya harus meluruskan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Pada 5 Juni 2026, muncul nama Raffi Ahmad dalam persidangan terkait kunjungannya ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.

KPK pada 8 Juni 2026, mengonfirmasi nama Raffi Ahmad sempat muncul dalam penyidikan kasus tersebut, terutama terkait kegiatannya yang mengunjungi Kantor Blueray Cargo untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia.

“Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6).

Kendati demikian, dia mengaku KPK belum mengembangkan hal tersebut lebih lanjut dalam penyidikan kasus Bea Cukai.

“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” katanya.

  • Penulis: admin
expand_less