Kamis, 16 Apr 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Sering ke Luar Negeri, Kabid P2 Bea Cukai Batam Diduga Abaikan Instruksi Presiden Prabowo

Sering ke Luar Negeri, Kabid P2 Bea Cukai Batam Diduga Abaikan Instruksi Presiden Prabowo

  • account_circle Setiawan
  • calendar_month Ming, 4 Jan 2026

Kritik Keras dari Ombudsman RI Kepri

Menanggapi isu ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Sianturi, memberikan teguran keras.

Ia menekankan bahwa gaya hidup pejabat yang kerap ke luar negeri, apalagi jika memboyong keluarga, masuk dalam kategori flexing yang sangat dilarang oleh Presiden.

“Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini sudah mewanti-wanti para Menteri dan anggotanya agar tidak terlalu banyak berkunjung ke luar negeri dengan berbagai pertimbangan efisiensi dan empati publik,” tegas Lagat.

Lagat menjelaskan, pejabat yang bepergian harus mengantongi izin cuti resmi dan tidak boleh mengabaikan tanggung jawab pimpinan.

Selain itu, perjalanan luar negeri membutuhkan biaya besar yang harus dipertanggungjawabkan asalnya.

Lagat mendesak Kepala Bea Cukai Batam untuk segera memanggil Muhtadi guna mengklarifikasi apakah puluhan perjalanan tersebut merupakan liburan pribadi tanpa cuti atau benar-benar urusan dinas.

“Kepala Bea Cukai Batam harus bersikap tegas. Jika ditemukan pelanggaran prosedur atau pengabaian tugas, sanksi harus diberikan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Lagat. ***

  • Penulis: Setiawan
expand_less