Sering ke Luar Negeri, Kabid P2 Bea Cukai Batam Diduga Abaikan Instruksi Presiden Prabowo
- account_circle Setiawan
- calendar_month Ming, 4 Jan 2026

InspirasiToday – Kinerja Kepala Bidang Penegakan dan Penyidikan (Kabid P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi, kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, pejabat strategis tersebut diduga kerap melakukan perjalanan ke luar negeri, yang dinilai bertentangan dengan instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto agar para pejabat negara membatasi kunjungan ke luar negeri.
Berdasarkan informasi yang beredar, Muhtadi diduga telah melakukan perjalanan keluar-masuk melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam, sebanyak 52 kali dalam kurun waktu 2022 hingga 2025.
Destinasi perjalanannya didominasi oleh Singapura, Australia, dan beberapa negara lainnya. Frekuensi perjalanan yang sangat tinggi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Mengingat jabatannya sebagai Kabid P2, Muhtadi memegang peran vital dalam operasi patroli, penindakan pelanggaran, hingga penyidikan kepabeanan dan cukai di wilayah Batam.
Klarifikasi Bea Cukai Batam: Agenda Kerja atau Pribadi?
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, membenarkan bahwa dalam tiga bulan terakhir Muhtadi memang sering melakukan kunjungan luar negeri, namun ia berdalih hal tersebut berkaitan dengan kedinasan.
“Setahu saya, kunjungan ke Singapura dan negara tetangga itu untuk urusan kerja, seperti agenda patroli bersama antarnegara (joint customs patrol),” jelas Evi saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).
Meski membenarkan adanya kunjungan kerja, Evi tidak bisa memastikan jika ada perjalanan yang bersifat pribadi. Namun, ia membantah keras angka 52 kali kunjungan tersebut dan menyebutnya sebagai informasi yang tidak benar atau hoaks.
“Kalau urusan kunker saya pasti tahu, tapi kalau urusan pribadi bukan ranah saya,” tambahnya singkat sebelum mengakhiri pembicaraan.
- Penulis: Setiawan

