Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Tekong Speedboat Ditangkap TNI AL, Bawa Sabu dan Ekstasi dari Malaysia ke Karimun

Tekong Speedboat Ditangkap TNI AL, Bawa Sabu dan Ekstasi dari Malaysia ke Karimun

  • account_circle admin
  • calendar_month 5 jam yang lalu

InspirasiToday – Tim gabungan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional di perairan Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (10/6/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti berupa 1.084 gram sabu-sabu dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat dengan nilai estimasi mencapai Rp1,917 miliar.

Tersangka yang ditangkap berinisial AK (67), seorang nelayan yang juga berperan sebagai nakhoda atau tekong speedboat yang digunakan untuk mengangkut narkotika dari Malaysia menuju Indonesia.

Ditangkap Saat Melintas dari Johor

AK diamankan oleh Tim Gabungan Quick Reaction Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama personel Denintel Kodal IV Batam saat melaju menggunakan speedboat dari arah Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju wilayah Karimun.

Petugas yang telah melakukan pemantauan sebelumnya langsung melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal yang dicurigai membawa barang terlarang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan paket narkotika yang diduga akan diedarkan di wilayah Indonesia.

Dukung Pemberantasan Narkotika

Komandan Komando Daerah Maritim Barat (Dankodalbar) IV, Laksamana Muda TNI Berkat Wijanarko, menegaskan keberhasilan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dari berbagai aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan narkotika.

“Penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden sesuai dengan Astacita ke-7, yaitu memberantas peredaran narkotika secara tegas,” ujar Berkat Wijanarko dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

Ia menambahkan, meski secara ekonomi barang bukti tersebut bernilai hampir Rp2 miliar, nilai strategis yang jauh lebih penting adalah dampak penyelamatan manusia.

“Dari hasil perhitungan, keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan ini berhasil menyelamatkan sekitar 12.000 jiwa anak bangsa dari jeratan narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga wilayah laut nasional tanpa lengah,” tegas Dankoderal IV.

TNI AL juga mengimbau masyarakat untuk tetap sigap dan segera melaporkan jika melihat pergerakan mencurigakan di wilayah perbatasan, mengingat Kepri memiliki jalur laut yang sangat rawan.

Apresiasi tinggi datang dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun. Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyampaikan bahwa penangkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa perairan Karimun masih menjadi jalur perlintasan favorit penyelundup dari negara tetangga.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras TNI AL dan tim gabungan dalam mencegah masuknya barang haram ini. Masalah narkoba ini menyangkut masa depan generasi muda yang harus kita selamatkan bersama,” kata Iskandarsyah.

Namun, Bupati juga menyoroti akar masalah sosial yang membuat warga lokal tergiur menjadi kurir penyelundup di usia senja.

“Persoalan kesejahteraan masyarakat sangat berkaitan erat dengan kasus semacam ini. Didorong oleh faktor ekonomi yang terbatas, warga kita akhirnya tergiur untuk melakukan aksi-aksi nekat dan berbahaya seperti ini. Ini menjadi atensi kita bersama untuk dibenahi melalui kolaborasi,” jelasnya.

Aksi kejar-kejaran sempat mewarnai penangkapan pelaku di laut. Setelah diamankan ke Mako Lanal TBK, tim dari Bea Cukai dan Satresnarkoba Polres Karimun melakukan uji sampel lapangan dengan hasil positif narkotika.

Berdasarkan tes urine, tersangka AS dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba, yang mengonfirmasi perannya murni sebagai kurir atau penyelundup.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti termasuk speedboat, kartu identitas Indonesia dan Malaysia, serta uang tunai Rp3,1 juta telah diserahterimakan kepada Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut. Barang bukti tersebut direncanakan akan dimusnahkan dalam waktu 2 hingga 3 hari ke depan.

  • Penulis: admin
expand_less